Asyik Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang, Cepetan Bayar Sebelum Tanggal Segini

Galih Setiadi - Jumat, 3 September 2021 | 20:50 WIB
Tribunnews.com
STNK sebagai salah satu syarat ikutan pemutihan pajak kendaraan.

MOTOR Plus-online.com - Enak banget pemutihan pajak kendaraan resmi diperpanjang, buruan bayar jangan lewat dari tanggal segini.

Kesempatan bagus buat bikers buat bayar pajak kendaraan, baik motor atau kendaraan lainnya.

Soalnya program pemutihan pajak kendaraan lagi diperpanjang, gak perlu bayar denda.

Siapkan STNK dan beberapa berkas lainnya untuk bayar pajak kendaraan, simak masa berlaku pemutihan.

Perpanjangan pemutihan pajak dilakukan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Yogyakarta.

Lewat program tersebut, pihaknya menghapus denda pajak kendaraan bermotor

Dalam perpanjangan ini warga hanya membutuhkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan identitas diri asli.

Lebih enaknya lagi, pembayaran pajak kendaraan online juga sudah dibuka.

Baca Juga: 15 Samsat Lagi Gelar Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Cukup Bawa KTP, STNK dan BPKB

Baca Juga: Hitung Diskon Pajak Kendaraan September Ini, Untungnya Lumayan Banget

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular