Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.
Field yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai data kependudukan karena sama seperti menu Register dan akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.
Pada menu Pilih Bansos, hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.
Partisipasi Masyarakat
Terkait adanya menu Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan akan membawa dampak positif bagi masyarakat.
Dengan dibukanya partisipasi masyarakat, maka proses pembaruan data juga semakin cepat.
"Pemutakhiran data yang merupakan tugas pemerintah, makin terbantu dengan partisipasi masyarakat."
"Jadi jangan ada pandangan kewenangan pemerintah daerah ditiadakan," kata Risma, dikutip dari situs resmi Kemensos.
Baca Juga: Masukkan Data Sesuai Kolom, Pemilik Rekening BRI, Mandiri, BNI dan BTN Bakal Dapat Bantuan Rp 1 Juta
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR