Adapun kendaraan dengan pelat nomor akhir ganjil diizinkan masuk melalui lajur sebelah kiri jalan.
Sementara kendaraan dengan pelat bernomor genap harus menggunakan lajur kanan jalan atau putar balik arah.
"Sanksi untuk saat ini masih sifatnya hanya imbauan dulu dan mengarahkan putar balik (arah) saja," ucap Dicky.
Untuk tujuh titik pemeriksaan dalam uji coba sistem ganjil genap di Puncak Bogor ialah pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Jalur Babakan Madang atau Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul, yaitu jalur Belanova serta pintu gerbang Sirkuit Sentul.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjil Genap di Wilayah Puncak Pekan Ini, Tidak Ada Sanksi Tilang"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR