MOTOR Plus-online.com - Siapin STNK, BPKB, dan KTP ke 15 Samsat ini, mumpung lagi ada pemutihan denda pajak kendaraan bermotor.
Kabar yang membahagiakan buat brother yang kebetulan lagi menunggak pajak kendaraan nih.
Ini saatnya untuk bayar pajak, karena sedang ada pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Yang artinya brother gak perlu membayar denda keterlambatan, dan hanya perlu membayar pajak kendaraannya saja.
Pemutihan ini hanya berlaku sampai tanggal 30 September 2021 nanti.
Keringanan bayar pajak kendaraan tersebut digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung.
Untuk bikers atau brother yang bertempat tinggal di Lampung bisa simak info penting ini.
Jangan sampai waktunya habis karena kesempatan emas ini waktunya hanya sebentar saja.
Baca Juga: Enggak Perlu Pakai Uang Tunai, Bayar Pajak Motor Cuma Gesek Kartu Aja
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR