View this post on Instagram
Program pemutihan pajak kendaraan di Lampung dimulai sejak April 2021.
Masa berlaku program pemutihan tersebut cuma sampai 30 September 2021.
"Hayo udah pada ke samsat belum untuk ikut program pemutihan? Sayang banget nih kalau belum," tulis Bapenda Lampung lewat akun Instagramnya.
Dalam program pemutihan pajak kendaraan, enggak cuma membebaskan denda.
Ada juga menghapus sanksi denda dan tunggakan pajak kendaraan.
Selain itu, dibebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua.
Program tersebut gak cuma bisa dinikmati masyarakat di Samsat induk saja, namun juga bisa dinikmati di gerai Samsat lainnya.
Total ada 15 gerai samsat yang bisa jadi pilihan untuk menikmati program pemutihan yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Warga Lampung Buruan ke Samsat, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Bebaskan Semua Tunggakan
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR