Khusus PNS / BUMN
a. Berlaku Untuk Semua Konsumen PNS & BUMN Yang Masih Aktif Dengan Minimal Masa Kerja 3 Bulan, Dengan Status Karyawan Tetap Atau Karyawan Kontrak Yang Melakukan Pembelian Sepeda Motor Honda (baik Pembelian Pada Saat Event Dealer Ataupun Walk-in) Pada Periode Program.
b. Untuk Polri Dan TNI Aktif (yang Berpangkat Contoh AKP, Ipda, Briptu Dll) Tidak Bisa Ikut Program PNS Dan BUMN
c. Jika Ada Anak Perusahaan BUMN Atau BUWMS Yang Ingin Diikut Sertakan Harap WMS Membuat Surat Pengajuan Nama Perusahaannya
d. Harus Dilengkapi Dengan Dokumen Sebagai Berikut :
Untuk Karyawan Tetap, Dilengkapi Dengan Dokumen Sebagai Berikut :
Surat Pengangkatan Sebagai PNS/BUMN Atau Surat Rekomendasi/keterangan Kerja Dari HRD Badan/Instansi Tempat Yang Bersangkutan Bekerja, Dan Copy Kartu Identitas (ID Card) Sebagai PNS / BUMN.
Untuk Karyawan Kontrak, Dilengkapi Dengan Dokumen Sebagai Berikut:
Surat Keterangan/Rekomendasi Dari HRD Badan/Instansi Tempat Yang Bersangkutan Bekerja, Dan Copy Kartu Identitas (ID Card) Sebagai PNS / BUMN.
Baca Juga: Siap Meluncur Motor Baru Jauh Lebih Irit Ketimbang Honda BeAT, Harganya Bikin Melongo
Jika Belum Mempunyai Kartu Indentitas Maka Ditambahkan Penjelasan Pada Surat Keterangan/Rekomendasi (poin I) Yang Menjelaskan:
e. STNK Atas Nama Pegawai / PNS & BUMN / Keluarga Dalam 1 KK (Fotocopy KK Dilampirkan Dan Harus Keluarga Inti Dalam 1 KK)
f. 1 Identitas (KTP/SIM) Hanya Dapat Membeli Satu Unit Selama Periode Program
Untuk pendaftarannya, brother bisa langsung klik LINK INI.
Source | : | Wahana Artha Group |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR