Pemilik akun bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain, atau fakir miskin secara langsung pada tombol Tambah Usulan.
Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul, Kartu Keluarga.
Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK.
Field yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai data kependudukan karena sama seperti menu Register dan akan langsung dipadankan dengan data Dukcapil.
Pada menu Pilih Bansos, hanya akan muncul apabila NIK yang diinput ada data dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.
Partisipasi Masyarakat
Terkait adanya menu Usul dan Sanggah pada aplikasi Cek Bansos, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan akan membawa dampak positif bagi masyarakat.
Dengan dibukanya partisipasi masyarakat, maka proses pembaruan data juga semakin cepat.
Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Ditransfer ke 500 Ribu Orang Bulan Ini, Buruan Cek Penerimanya Online Lewat HP
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR