7. Bandung, Jawa Barat
Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kota Bandung, Jawa Barat, berlaku sejak 1 Agustus 2021 lalu.
Pemutihan ini diberikan untuk masyarakat yang menunggak pajak kendaraan selama lima tahun.
Penunggak pajak hanya perlu membayar pajak pokok tahun 2021 saja, tanpa harus membayar pajak tahun sebelumnya berikut tunggangannya juga.
Gak cuma itu, ada juga layanan gratis BBNKB nih.
Nah yuk buruan urus pajak motor milik brother yang telat, mumpung ada pemutihan nih!
Source | : | Berbagai sumber |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR