Asyik 9 Wilayah Ini Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Diskon Hingga Tanggal Segini

Yuka Samudera - Sabtu, 4 September 2021 | 21:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK. Asyik 9 wilayah ini ada pemutihan pajak kendaraan bermotor dan diskon hingga tanggal segini.

MOTOR Plus-Online.com - Asyik 9 wilayah ini ada pemutihan pajak kendaraan bermotor dan diskon hingga tanggal segini, sikat buruan brother!

Kabar baik untuk brother yang masih belum membayar pajak kendaraan bermotor.

Ada 9 wilayah yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan diskon ini loh!

Keuntungannya brother gak perlu merogoh kocek lebih dalam untuk bayar denda, cukup membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)-nya saja bro.

Asyiknya gak cuman ada pemutihan pajak kendaraan saja, tapi beberapa daerah juga memberikan diskon untuk pembayaran pajak.

Untuk wilayah-wilayah yang memberlakukan pemutihan pajak sekaligus diskon, antara lain:

1. Kalimantan Selatan

Mirip dengan Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan juga gak cuman memberikan pemutihan pajak kendaraan saja.

Namun ada juga diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor sampai 50 persen.

Baca Juga: Enaknya Bayar Pajak Kendaraan Sambil Rebahan Gak Usah ke Samsat, Siapin HP Begini Caranya

Baca Juga: Siapin STNK, BPKB, dan KTP ke 15 Samsat Ini, Mumpung Lagi Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Program ini berlaku mulai 9 Agustus sampai 9 Oktober 2021.

2. Kepulauan Riau

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau memberikan pemutihan pajak kendaraan sampai diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen, khusus yang menunggak pajak lebih dari 1 tahun.

Tidak cuma itu, ada juga promo lain seperti gratis BBNKB kedua, sampai keringanan denda SWDKLLJ yang belum dibayar lebih dari setahun.

Promo ini masih berlaku sampai 30 September 2021.

Selain itu, masih ada daerah-daerah lain yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Daerah-daerah tersebut antara lain:

1. Bengkulu

Sejak bulan Agustus 2021, Bengkulu juga memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program ini masih akan berlaku sampai akhir tahun, tepatnya 22 Desember 2021.

Baca Juga: Kode Rahasia Dapatkan Kuota Belajar Gratis Telkomsel Selama 3 Bulan Nonstop, Bisa Dicek di HP Anda

2. DKI Jakarta

Program pemutihan pajak kendaraan di DKI Jakarta ini berlaku sampai bulan September 2021.

Tapi hanya berlaku bagi yang pajaknya sudah jatuh tempo pada tanggal 3-20 Juli 2021 lalu.

3. Bali

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Bali ini masih akan berlangsung sampai bulan Desember 2021.

Selain pemutihan pajak, ada juga keuntungan lainnya yang diberikan.

Seperti bebas sanksi denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua, bebas pajak kendaraan bermotor untuk yang menunggak pajak lebih dari 2 tahun dan akan dibebaskan untuk pembayaran tahun ketiga dan seterusnya.

4. Jawa Tengah

Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Tengah masih akan berlangsung sampai 6 September 2021.

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

Sudah berlaku sejak Agustus 2021, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Yogyakarta akan berakhir pada 31 Desember 2021.

6. Lampung

Pemutihan pajak di Lampung ini terdiri dari pemutihan denda pajak kendaraan tahunan.

Selain itu juga ada gratis pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca Juga: Sikat Bro 15 Samsat Adakan Pemutihan dan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Cepet Siapkan KTP, STNK dan BPKB Yuk!

7. Bandung, Jawa Barat

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kota Bandung, Jawa Barat, berlaku sejak 1 Agustus 2021 lalu.

Pemutihan ini diberikan untuk masyarakat yang menunggak pajak kendaraan selama lima tahun.

Penunggak pajak hanya perlu membayar pajak pokok tahun 2021 saja, tanpa harus membayar pajak tahun sebelumnya berikut tunggangannya juga.

Gak cuma itu, ada juga layanan gratis BBNKB nih.

Nah yuk buruan urus pajak motor milik brother yang telat, mumpung ada pemutihan nih!

 

Source : Berbagai sumber
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular