MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah dibagikan selama pandemi Covid-19, salah satunya bantuan Rp 1 juta.
Uang bantuan Rp 1 juta ditransfer bulan September 2021, KTP dan syarat ini jangan lupa disiapkan.
Program bantuan Rp 1 juta merupakan bagian dari Bantuan Susidi Upah (BSU) atau BLT Subsisi Gaji.
Bikers atau warga lainnya bisa dapetin bantuan pemerintah ini, simak syaratnya.
Adapun program bantuan pemerintah tersebut sudah memasuki tahap ke-4.
Seperti yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi.
"Minggu lalu (25/8/2021), kita menerima kembali tahap 4 data dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 1,8 juta." tuturnya.
"Dari data tersebut, kita melakukan pemadanan data dan kelengkapan data," sambungnya.
Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Ditransfer ke 500 Ribu Orang Bulan Ini, Buruan Cek Penerimanya Online Lewat HP
Tahapan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)
1. Verifikasi oleh BPJAMSOSTEK
Verifikasi sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021, yakni:
2. Validasi Adminstrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker
Baca Juga: Beras 10 Kg dan Uang Tunai Rp 600 Ribu Bisa Dibawa Pulang, Serahkan Undangan dan KTP di Kantor Pos
3. Proses Pembayaran ke Rekening Prakerja oleh Bank HIMBARA
Bank HIMBARA:
Jangan lupa syarat Penerima Subsidi Gaji yang Baru, yaitu:
Setelah memenuhi syarat, bisa dicek penerima BSU di website Kemnaker, dengan cara:
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Sumringah Masih Ada 5 Bantuan Cair Bulan September Ini, Uang Tunai Sampai Kuota Internet Gratis
Selain di website Kemnaker, begini cara cek BSU di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.
Baca Juga: Kode Rahasia Dapatkan Kuota Belajar Gratis Telkomsel Selama 3 Bulan Nonstop, Bisa Dicek di HP Anda
Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU
Cek Melalui Chat WhatsApp
Baca Juga: Ada Pinjaman Sampai Rp 50 Juta dari Bank BNI, Syarat Mengajukannya WNI Berusia 21 Tahun ke Atas
Layanan Masyarakat 175
a. Hubungi Call Center nomor telepon 175;
b. Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id;
c. Direct Message (DM) sosial media resmi:
- Facebook BPJS Ketenagakerjaan;
- Twitter @BPJSTKinfo.
Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal Lahir pada kolom komentar Facebook atau reply Twitter.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cek Nama Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Pakai NIK"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR