Pemotor Gak Berkutik, Ganjil Genap Di Puncak Bogor Bakal Berlaku 24 Jam

Erwan Hartawan - Minggu, 5 September 2021 | 13:00 WIB
Kompas.com
Ilustrasi Ganjil genap puncak Bogor

"Sesuai hasil rapat sebelumnya, ganjil genap ini mulai berlaku pada Jumat (3/9/2021), jadi dimohon untuk masyarakat dan petugas mengantisipasi perjalanan agar tidak terjadi kemacetan," kata Budi.

Mengingat masih dalam kondisi pemberlakukan PPKM, menurut Budi akan tetap ada pemeriksaan syarat perjalanan, yakni berupa vaksin.

Tapi tenang, ada beberapa jenis kendaraan yang bebas dari ganjil genap kendaraan, yakni:

1. Pemadam kebakaran

2. Ambulance/ mobil jenazah

3. Tenaga kesehatan

4. Kendaraan dinas TNI/Polri

Baca Juga: Sah, Ganjil Genap di Puncak Bogor Belaku Mulai Tanggal Segini

5. Angkutan umum

6. Angkutan online

7. Angkutan logistik/ sembako

8. Kendaraan untuk kepentingan tertentu/ darurat sesuai diskresi petugas Polri

Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular