Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan yaitu alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Melalui PKH, keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan terima bantuan Rp 3 juta per tahun.
Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.
Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bantuan yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta.
Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun.
Baca Juga: Horee Total Bantuan Rp 8,65 Juta Bakal Cair Bulan Ini, Kamu Dapat Berapa?
Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.
Berikut ini rincian Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun
- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun
- Anak SD Rp 900 ribu/tahun
- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun
- Anak SMA Rp 2 juta/tahun
- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun
- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun
Untuk penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021.
Proses penyaluran dipercepat melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Dalam proses pencairan dana, masyarakat tidak dikenai potongan atau biaya apapun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Lengkap dengan Besaran Uang yang Diterima.
KOMENTAR