MOTOR Plus-online.com - Bansos atau bantuan sosial masih terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat terdampak pandemi.
10 juta orang dikasih bantuan Rp 900 ribu s/d 3 juta siapkan e-KTP dan KK untuk pengambilan bansos tersebut.
Pemberian bansos atau bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat selama pandemi dan PPKM darurat.
Termasuk di bulan September ini bantuan atau bansos perlindungan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan.
Dikutip dari Kompas.com, pemerintah telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Bagi masyarakat yang mau dan belum terdaftar silakan ajukan dengan lebih dulu dowload aplikasi cek bansos.
Bansos disalurkan khusus kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja.
Bagi yang belum terdaftar silakan ajukan lewat aplikasi yang bisa download oleh siapa pun.
Baca Juga: SIapkan E-KTP Dan Kartu Ini, 8 Bantuan Pemerintah Bisa Ditransfer Bulan Ini
Bagi yang mau mengecek apakah namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan atau bansos tersebut silakan cek sendiri.
Bisa dicek di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial PKH secara online.
Cara Cek Bantuan:
1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Juta Sudah Buka Lagi Untuk 800 Ribu Orang, Jangan Lupa KTP
6. Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan yaitu alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Melalui PKH, keluarga yang memiliki ibu hamil atau balita akan terima bantuan Rp 3 juta per tahun.
Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.
Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bantuan yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta.
Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun.
Baca Juga: Horee Total Bantuan Rp 8,65 Juta Bakal Cair Bulan Ini, Kamu Dapat Berapa?
Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.
Berikut ini rincian Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun
- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun
- Anak SD Rp 900 ribu/tahun
- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun
- Anak SMA Rp 2 juta/tahun
- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun
- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun
Untuk penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli hingga September 2021.
Proses penyaluran dipercepat melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yaitu Bank BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Dalam proses pencairan dana, masyarakat tidak dikenai potongan atau biaya apapun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Lengkap dengan Besaran Uang yang Diterima.
KOMENTAR