"Pelaku diamankan saat nongkrong di pinggir Pantai Purus dan tidak melakukan perlawanan. Selain itu, pelaku juga sudah mengakui perbuatannya," ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk barang hasil curian berupa emas antam yang masih bersisa dan tersimpan di rumah orang tuanya di Kelurahan Lubuk Buaya.
"Setelah barang bukti berupa emas antam seberat 25 gram, sisa uang hasil curian ditemukan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Padang," katanya.
Sedangkan untuk barang bukti yang disita berupa 1 emas antam seberat 25 gram, uang tunai Rp 3,8 juta, 1 unit motor merek Honda Sonic warna hitam, 1 HP merek Realme C11, dan 1 tas perempuan.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Remaja di Padang Nekat Curi Emas dan Uang Tunai Milik Keluarga, Hasilnya Dibelikan Honda Sonic
Source | : | TribunPadang.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR