E-Samdes nantinya juga bakal bekerja sama dengan Polda Lampung, Jasa Raharja hingga Bank Lampung.
Langkah tersebut perlu dilakukan agar proses pembayaran pajak sesuai prosedurnya dan bisa berjalan dengan cepat.
Adi menjelaskan, potensi PKB di wilayah pedesaan sangat tinggi, jadi kalau aksesnya dipermudah, maka masyarakat jadi semangat untuk membayarkan pajaknya.
Nah, bagi masyarakat yang ingin membayar pajak dengan aplikasi E-Samdes, cara enggak repot kok.
Warga bisa bisa langsung datang ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Untuk persyaratannya tinggal membawa STNK serta kelengkapan lainnya.
Tapi perlu diingat, pembayaran melalui E-Samdes hanya untuk pajak tahunan saja, jadi untuk pajak 5 tahunan harus dilakukan di Samsat induk.
Perlu diketahui, sudah ada 36.677 unit motor dan 15.000 unit mobil yang sudah dibayarkan pajaknya terhitung hingga Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Enaknya Bayar Pajak Kendaraan Sambil Rebahan Gak Usah ke Samsat, Siapin HP Begini Caranya
Harapannya, untuk hitungan hingga akhir September 2021 ada peningkatan jumlah pembayaran PKB yang drastis, mengingat adanya program pemutihan pajak.
Untuk hitungan sementara sudah ada 144.227 unit motor dan 61.227 unit mobil yang sudah dibayarkan pajaknya terhitung pada Sabtu (04/09/2021).
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Bapenda Provinsi Lampung Maksimalkan E-Samdes untuk Dorong Warga Bayar Pajak.
Source | : | Tribun Lampung |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR