Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Siap-siap daftar bantuan Rp 3,55 juta lagi, nih cara dan syaratnya.
Berikut syarat daftar Kartu Prakerja:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Cepat Buka Rekening Pemerintah Kasih Bantuan Rp 1 Juta Kepada Nasabah BRI, BNI, Mandiri, BSI dan BTN
Setelah memenuhi syaratnya, simak langkah-langkah pendaftaran Kartu Prakerja:
1. Buat akun Kartu Prakerja
- Masuk ke www.prakerja.go.id
- Pilih Menu "Daftar Sekarang"
- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan password
- Cek email untuk konfirmasi akun
- Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website www.prakerja.go.id
Baca Juga: Beneran Nih Semua Pemegang E-KTP Bakal Dapat Bantuan Rp 600 Ribu?
KOMENTAR