MOTOR Plus-online.com - Asyik dibagi-bagi lagi bantuan pemerintah untuk masyarakat di masa seperti sekarang ini.
Enaknya 1,8 juta pemilik rekening bank pemerintah ditransfer bantuan Rp 1 juta untuk tambahan penghasilan keluarga.
Bantuan Rp 1 juta diberikan dalam rangka mengurangi beban ekonomi masyarakat karena terdampak PPKM.
Makanya sasaran pemberian bantuan Rp 1 juta ini diberikan kepada masyarakat yang tinggal di wilayah PPKM darurat.
Untuk bulan September ini pemberian bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji ini juga disalurkan lewat bank pemerintah.
Bank pemerintah disebut juga Himbara atau himpinan bank milik negara yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, BSI dan BTN.
Pemerintah melalui Kemenaker kembali menyalurkan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 kepada 1,8 juta calon penerima.
Anwar Sanusi Sekretaris Jenderal Kemenaker menjelaskan, data calon penerima BSU tahap 4 telah melalui proses pemadanan dengan data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah lainnya.
Baca Juga: Pemilik Rekening BRI, Mandiri, BNI dan BTN Siap-siap Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Perhatikan 5 Cara Ini
Baca Juga: Belum Kebagian Bantuan Rp 3,55 Juta Gak Usah Panik, Siap-siap Daftar Lagi Nih Caranya
"Minggu lalu (25/8/2021), kita menerima kembali tahap 4 data dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 1,8 juta. Dari data tersebut, kita melakukan pemadanan data dan kelengkapan data," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (31/8/2021).
Setelah proses pemadanan, lanjut Anwar, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Kemudian bank-bank milik BUMN atau Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bertugas menyalurkan langsung ke rekening penerima BSU.
Untuk tahun ini, penerima BSU wajib memiliki rekening bank yang tergabung dalam Himbara tersebut.
Beda dari tahun 2020, penyalurannya tanpa bersyarat bank Himbara.
Adapun syarat ditransfer bantuan Rp 1 juta ini sebagai berikut:
1. WNI punya KTP
2. Memiliki penghasilan di maksimal sama sengan UMR setempat
3. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
4. Tidak menerima bansos dari program bantuan lainnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Subsidi Gaji Tahap 4 Cair, Begini Cek Status Penerima BSU.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR