Gak Rela Motor Ditarik Debt Collector, Pemilik Sampai Lakukan Hal Ini

Erwan Hartawan - Selasa, 7 September 2021 | 16:15 WIB
Instagram/ gunabdillah
Gak rela ditarik Debt Collector, pemilik kendaraan gelayutan di motor

MOTOR Plus-Online.com - Debt Collector memang jadi musuh tersendiri buat masyarakat, pemilik motor gak rela diambil paksa lakukan hal ekstrem ini.

Pasalnya ulah debt collector sering membuat geram masyarakat.

Mulai dari teror hingga penarikan kendaraan secara paksa jadi ulah yang bikin masyarakat males berhadapan dengan debt collector.

Terbaru, viral video debt collector tarik paksa kendaraan.

Peristiwa penarikan terjadi di Jl Meruya Ilir, Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Senin (6/9/2021).

Video menggambarkan pemilik kendaraan bergelayutan ke motor.

Ternyata saat itu ia sedang mempertahankan motornya dari rampasan debt collector.

Warga yang melihat kejadian tersebut mencoba turut membantu dengan mengejar dan memukul si debt collector.

Baca Juga: Simpan 5 Nomor Telepon Ini, Debt Collector Sok Jagoan Langsung Nangis Guling-guling

Baca Juga: Kayak Debt Collector, Pembalap MotoGP Ini Menagih Motor Karena Podium

Menurut kronologi kejadiannya, saat itu pemilik kendaraan dicegat oleh 2 debt collector.

Debt collector meminta pemilik kendaraan untuk membeli materai agar kendaraan tidak ditarik.

Namun saat mau membeli materai, salah satu debt collector malah membawa kabur kendaraan.

Melihat kericuhan itu, warga membantu pemilik kendaraan dan berhasil menangkap debt collector.

Instagram/ gunabdillah
Debt collector berhasil ditangkap

Debt collector hampir saja jadi amukan warga.

Beruntung seorang warga berhasil mengamankan debt collector pukulan warga.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by gun (@gunabdillah)

Nah buat masyarakat yang berada dalam bahaya bisa hubungi nomor 110.

Layanan ini langsung terhubung ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Diancam Debt Collector Sok Jagoan Gak Usah Takut, Kontak ke Nomor Ini Bakal Diproses

Markas Berkas Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) telah membuka layanan Call Center 110 sebagai emergency call atau panggilan darurat, khusus untuk keluhan maupun pengaduan masyarakat mulai dari kebakaran, kecelakaan, ataupun aksi kejahatan di seluruh wilayah Indonesia.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa menelepon atau mengirimkan Short Messages Services (SMS) secara gratis selama 24 jam.

Mabes Polri juga telah menyiapkan sebanyak 100 operator yang melayani laporan masyarakat yang masuk selama 24 jam.

Operator akan menerima keluhan dan aduan dari masyarakat, selanjutnya operator mencatat identitas penelepon, dan meneruskannya ke polres/polsek terdekat.

Baca Juga: Debt Collector Berani Pasang Badan dan Nekat Sita Motor, Ternyata Bayarannya Segini Sekali Beraksi

Sehingga dengan laporan tersebut anggota Polri langsung dengan cepat bisa datang ke lokasi kejadian.

Source : Instagram
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular