800 Ribu Tamatan SMA Punya E-KTP Dan KK Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Kuy Daftar

Joni Lono Mulia - Rabu, 8 September 2021 | 08:25 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi KTP dan KK untuk dapat bantuan pemerintah

Pendaftaran gelombang

1. Setelah berhasil daftar akun dan login, kamu akan masuk ke dashboard akun. Namun, kamu hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP.

2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik "Lanjutkan".

3. Lengkapi data diri dan pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.

4. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

5. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar.

6. Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP.

7. Jika data yang kamu masukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone.

8. Kamu akan diminta memasukan nomor handphone yang aktif, lalu klik "Kirim".

9. Selanjutnya, masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP kamu. Klik "Verifikasi". Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.

10. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".

11. Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

12. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

13. Setelah itu, kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.

14. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.

15. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu.

16. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.

17. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

18. Tahap pendaftaran kamu selesai. Kamu hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi.

19. Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuota Kartu Prakerja Gelombang 20 800.000 , Daftar di Prakerja.go.id"

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular