Catat, Bikers Mau Naik KRL Gak Perlu Lagi Pakai STRP atau Suket

Erwan Hartawan - Rabu, 8 September 2021 | 16:20 WIB
iStock Editorial
Syarat naik KRL gak perlu lagi STRP atau Suket

MOTOR Plus-Online.com - PPKM Level 3 untuk Jabodetabek kembali diperpanjang.

PPKM diperpanjang sampai Senin (13/9/2021).

Meski diperpanjang ada beberapa aturan yang mengalami perubahan.

Salah satunya syarat berpergian naik KRL.

Sebelumnya bikers pasti tau syarat naik KRL yakni menunjukkan STRP Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan (Suket) lainnya.

Nah mulai hari ini Rabu (8/9/2021) KRL memberlakukan menunjukan sertifikat vaksin covid-19 sebagai syarat naik KRL.

Syarat naik KRL terbaru ini sesuai dengan Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 6 September 2021.

Berdasarkan keterangan tertulis dari VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, pengguna KRL wajib memperlihatkan sertifikat vaksin Covid-19 kepada petugas di stasiun.

Baca Juga: Selama PPKM Level 4, Bikers Ingin Naik Transportasi Umum Wajib Tunjukkan Ini

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Bikers Simak Nih Syarat Naik Kereta Api Lokal dan Jarak Jauh

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular