MOTOR Plus-Online.com - PPKM Level 3 untuk Jabodetabek kembali diperpanjang.
PPKM diperpanjang sampai Senin (13/9/2021).
Meski diperpanjang ada beberapa aturan yang mengalami perubahan.
Salah satunya syarat berpergian naik KRL.
Sebelumnya bikers pasti tau syarat naik KRL yakni menunjukkan STRP Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau surat keterangan (Suket) lainnya.
Nah mulai hari ini Rabu (8/9/2021) KRL memberlakukan menunjukan sertifikat vaksin covid-19 sebagai syarat naik KRL.
Syarat naik KRL terbaru ini sesuai dengan Surat Edaran dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 6 September 2021.
Berdasarkan keterangan tertulis dari VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, pengguna KRL wajib memperlihatkan sertifikat vaksin Covid-19 kepada petugas di stasiun.
Baca Juga: Selama PPKM Level 4, Bikers Ingin Naik Transportasi Umum Wajib Tunjukkan Ini
Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Bikers Simak Nih Syarat Naik Kereta Api Lokal dan Jarak Jauh
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR