- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun
- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun
Baca Juga: Mau Uang Rp 600 dan Beras 10 Kg Gak Perlu Lama Nunggu, Datang ke Kantor Pos Bawa KTP dan Undangan
Bantuan akan disalurkan langsung melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yaitu BRI, BNI, Mandiri, BSI dan BTN.
Program Keluarga Harapan ini adalah bantuan tunai bersyarat yang hanya diberikan kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja.
Cek daftar penerimanya melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Dikutip dari Instagram @kemensosri, penyaluran bantuan PKH kini telah memasuki tahap III, yang akan disalurkan pada bulan September 2021.
Untuk penyaluran PKH berikutnya pada tahap IV akan sergera disalurkan pada bulan Oktober, November hingga Desember 2021.
Masyarakat tidak akan dikenai potongan biaya apapun, ketika melakukan proses pencairan dana.
Cek Penerima Bansos:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Bansos PKH Tahap III Segera Cair Bulan September 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id.
KOMENTAR