Dibagi-bagi Bantuan Rp 1,2 Juta untuk 3 Juta Orang Pemilik e-KTP, Ini Ciri Nomor KTP yang Dapat Transferan

Aong - Rabu, 8 September 2021 | 17:45 WIB
Tribunnews.com
Foto ilustrasi ciri nomor KTP terdaftar sebagai penerima bantuan Rp 1,2 juta

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika nomor KTP bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan ciri atau tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Panduan Cek Penerima BPUM di BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.

- Isi nomor KTP.

- Kemudian, pilih 'Cari'.

- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia;

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Memiliki Usaha Mikro;

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: CEK Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, Ini Cara Cairkan Tanpa Antre di BRI.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular