MOTOR Plus-online.com - Belum dapat bantuan dari pemerintah harap tenang, September ini jutaan orang kebagian.
Dibagi-bagi bantuan Rp 1,2 juta untuk 3 juta orang pemilik e-KTP, ini ciri nomor KTP dapat transferan dari pemerintah tersebut.
Bantuan Rp 1,2 juta dibagikan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat.
Diharakan terjadi perputaran uang sehingga mampu mendongkrak sistem perekomian.
Untuk bantuan Rp 1,2 juta ini diharapkan digunakan untuk modal usaha sehingga menambah penghasilan.
Tidak perlu usaha besar-besaran, cukup usaha kecil-kecilan atau mikro dan menangah alias UMKM.
Sebagi info, penyaluran Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM tahap 2 tahun 2021 akan dibagi jadi 3 periode, yakni Juli, Agustus, September 2021.
Ini jadwal pencairan BLT UMKM atau BPUM tahap 2 tahun 2021 untuk 3 juta pelaku usaha mikro:
Baca Juga: WNI yang Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Bulan September 2021 Ditransfer ke 500 Ribu Orang
- S/d Akhir Juli 2021 sebanyak 1.500.000 Pelaku Usaha Mikro akan menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
- Agustus 2021 sebanyak 1.000.000 Pelaku Usaha Mikro menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
- September 2021 sebanyak 500.000 Pelaku Usaha Mikro menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Pasti penasarankan pakah nomor KTP anda termasuk sebagai penerima BPUM ini.
Bagi yang penasaran ketahui ciri nomor KTP dengan mengecek bantuan yang disalurkan lewat BRI dan BNI.
Panduan Cek Penerima BPUM di BRI
Berikut ini cara pengecekan nama penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Catat Bro, 6 Bantuan Pemerintah Disalurkan Bulan September 2021, Apa Aja Tuh?
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika nomor KTP bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan ciri atau tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Panduan Cek Penerima BPUM di BNI
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Kemudian, pilih 'Cari'.
- Selanjutnya akan muncul pemberitahuan Anda termasuk penerima BPUM atau tidak.
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia;
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Memiliki Usaha Mikro;
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: CEK Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, Ini Cara Cairkan Tanpa Antre di BRI.
KOMENTAR