Untuk memastikan masyarakat mendapatkan bantuan pemerintah itu ada caranya sebagi berikut;
Cara Cek Bantuan
1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Baca Juga: Geger Uang Bantuan Rp 600 Ribu Cair ke Semua Pemilik E-KTP, Beneran Nih?
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR