Jutaan Orang Ditransfer Bantuan Rp 1 Juta, Cek Sekarang Juga Pakai HP Begini Caranya

Galih Setiadi - Kamis, 9 September 2021 | 11:30 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi uang. Enaknya jutaan orang dapat bantuan Rp 1 juta dari pemerintah,.

Seperti yang dijelaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah.

"Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan." tuturnya di Jakarta,Selasa (7/9/2021).

"Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol ini di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerima BSU nya belum memiliki rekening Bank Himbara." lanjut Ida.

"Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivtasi rekening burekol," katanya

Baca Juga: Pemerintah Transfer Bantuan Rp 900 rb s/d 3 Juta untuk Nasabah BRI, BNI, Mandiri, BTN dan BSI Cek Saldo ATM

Pastikan beberapa syarat di bawah terpenuhi supaya dapat bantuan Rp 1 juta:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja/Buruh penerima upah.

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha:

  • Industri Barang Konsumsi,
  • Transportasi,
  • Aneka Industri,
  • Properti & Real Estate dan,
  • Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: WNI yang Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Bulan September 2021 Ditransfer ke 500 Ribu Orang

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular