Aman Dari Debt Collector Kasar Tarik Paksa Motor Atau Mobil, Cepetan Lakukan Ini

Ardhana Adwitiya - Kamis, 9 September 2021 | 11:45 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi debt collector. Mau aman dari kejaran debt collector kasar tarik paksa motor atau mobil, cepet-cepet lakukan ini bro.

MOTOR Plus-online.com - Mau aman dari kejaran debt collector kasar tarik paksa motor atau mobil, cepet-cepet lakukan ini bro.

Seperti diketahui, debt collector bertugas menagih cicilan atau hutang agar tidak terjadi kredit macet.

Dalam menjalankan aksinya, debt collector kerap kali bertindak kasar dan bikin resah masyarakat.

Baru-baru ini saja terjadi aksi debt collector tarik paksa motor di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Sebenarnya bikers bisa aman dari kejaran debt collector.

Caranya dengan mengajukan keringanan pembayaran kredit ke pihak leasing.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah memberikan panduan pengajuan restrukturisasi kredit kepada leasing/bank.

Apalagi di masa pandemi, banyak orang dan perusahaan yang kesulitan keuangan.

Baca Juga: 4 Dokumen Wajib Debt Collector Saat Tarik Motor Nunggak Cicilan, Dijamin Gak Bakal Sok Jagoan Lagi

Baca Juga: Serius Nih, Debt Collector Bisa Langsung Tarik Motor Tanpa Sidang Dulu

Source : Kompas.tv
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular