Dalam penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji ini melibatkan 5 bank Himbara.
Bank Himbara atau himpinan bank milik negara yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, BSI dan BTN.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menjelaskan, data calon penerima BSU tahap 4 telah melalui proses pemadanan dengan data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah lainnya.
"Minggu lalu (25/8/2021), kita menerima kembali tahap 4 data dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 1,8 juta. Dari data tersebut, kita melakukan pemadanan data dan kelengkapan data," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (31/8/2021).
Lanjut Anwar, sesudah proses pemadanan, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Selanjutnya bank BRI, BNI, Mandiri, BTN bertugas menyalurkan langsung ke rekening penerima BSU.
Tahun ini, penerima BSU wajib memiliki rekening 5 bank yang tergabung dalam Himbara tersebut.
Berbeda dari tahun 2020 lalu, penyalurannya tanpa bersyarat di bank Himbara.
Adapun syarat ditransfer bantuan Rp 1 juta ini sebagai berikut:
1. WNI punya KTP
2. Memiliki penghasilan di maksimal sama sengan UMR setempat
3. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
4. Tidak menerima bansos dari program bantuan lainnya
5. Tinggal di wilayah PPKM darurat.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR