MOTOR Plus-online.com - Terungkap, kemana larinya sepeda motor yang telah ditarik leasing setelah diambil oleh debt collector?
Pertanyaan ini banyak muncul di benak konsumen motor yang mengambil motor lewat jalur kredit.
Saat mengajukan kredit, tentunya ada perjanjian dengan pihak lembaga pembiayaan atau leasing.
Salah satu perjanjiannya, berisi jika menunggak cicilan dalam batas waktu tertentu, motor harus rela ditarik atau disita.
Biasanya bila sudah jatuh tempo, pihak leasing bakal mengerahkan tim debt collector untuk melakukan pengambilan kendaraan.
Lalu, bagaimana nasib kendaraan setelah ditarik oleh leasing?
Deputy Director Account solution dan recovery BCA Finance, Hendro Utomo mengatakan, ketika melakukan penarikan kendaraan yang menunggak cicilan ada beberapa prosedur harus yang akan dilakukan.
"Di BCA Finance, proses pengamanan unit kendaraan jaminan sudah melalui tahap-tahap berjenjang mulai dari soft reminder melalui telepon, kunjungan petugas, konsultasi, hingga surat peringatan," kata Hendro Utomo dikutip dari GridOto.com.
Baca Juga: Aman Dari Debt Collector Kasar Tarik Paksa Motor Atau Mobil, Cepetan Lakukan Ini
Hendro menambahkan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian pembiayaan yang ditandatangani oleh konsumen.
Meski begitu, ia membeberkan kendaraan yang sudah disita baik itu mobil maupun motor akan dilelang oleh pihak leasing.
"Jika unit kendaraan jaminan sudah dilakukan pengamanan. Kami akan membantu konsumen dalam menjual unit kendaraan tersebut melalui balai lelang yang ditunjuk," jelasnya.
Hendro mengatakan, hasil dari lelang kendaraan tersebut akan digunakan untuk melunasi kewajiban dari konsumen.
Baca Juga: 4 Dokumen Wajib Debt Collector Saat Tarik Motor Nunggak Cicilan, Dijamin Gak Bakal Sok Jagoan Lagi
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR