Selain itu, Pemprov Jatim juga memberi kebijakan insentif pajak daerah yang meliputi pemutihan pajak daerah.
Di antaranya, pembebasan pokok biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tangan ke 2, 3, dan seterusnya.
Lalu pembebasan denda pembayaran PKB serta pembebasan denda pembayaran BBNKB.
"Untuk sasarannya, kendaraan bermotor dengan plat dasar hitam yang dimiliki perorangan atau badan, juga plat kuning yanh dimiliki perorangan atau badan," ujar dia.
Nah buat pemotor yang masih bingung, intip nih cara menghitungnya.
Sebagai contoh, Motor Plus coba mengitung dengan pajak All New Yamaha NMAX Connected/ABS nih.
Motor ini telat membayar pajak selama 1 tahun yang artinya tidak harus dibayar denda pajaknya.
Ada juga diskon pokok pajak kendaraan sebesar 20 persen PKB yang dibayarkan.
Baca Juga: Sstt Ada Aplikasi Baru, Bayar Pajak Sampai Denda Tilang Cuma Lewat Ponsel
Adapun NJKB-nya All New Yamaha NMAX Connected/ABS sebesar Rp 24,1 juta.
Source | : | Kompas.com,GridOto.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR