Cara Mengajukan KUR BNI
Untuk diketahui, terdapat dua cara mengajukan KUR BNI, yakni secara online dan offline. Pengajuan KUR BNI online bisa dilakukan melalui e-form BNI, sedangkan secara offline dilakukan dengan mendatangi kantor cabang.
Penjelasan lebih rinci sebagai berikut:
KUR BNI Online
1. Kunjungi situs eform.bni.co.id.
2. Anda akan diminta memilih “Apakah Sudah Menjadi Nasabah BNI”, pilih “Sudah” jika telah memiliki nomor rekening BNI, dan “Belum” jika tidak mempunyai rekening BNI.
3. Kemudian Anda diminta membaca syarat dan ketentuan KUR, lalu centang tanda persetujuan persyaratan umum di paling bawah bila Anda telah membaca persyaratan dan ketentuan tersebut secara seksama.
4. Pilih “Lanjutkan”.
5. Lengkapi setiap kolom isian untuk data diri dan data usaha.
6. Jika sudah selesai melengkapi informasi data diri, maka tunggu informasi yang nantinya akan dikirimkan dari pihak BNI.
7. Pihak BNI akan datang dan melakukan survey KUR BNI di lokasi usaha dan melakukan proses wawancara seputar usaha.
8. Proses persetujuan kredit membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja.
9. Jika pada akhirnya pengajuan KUR BNI disetujui, Bank akan menghubungi untuk melakukan tanda tangan perjanjian kredit.
Baca Juga: 3 Juta Pemilik e-KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta, Cek Nomor KTP Ini Cirinya Agar Ditransfer
KUR BNI Offline
1. Datang ke kantor cabang BNI dengan membawa persyaratan administrasi pengajuan KUR BNI.
2. Ambil nomor antrian pada bagian customer service dan tunggu giliran dipanggil.
3. Petugas Bank BNI akan meminta untuk melengkapi formulir pengajuan Kredit Usaha Rakyat BNI.
4. Jika Anda mengajukan KUR dengan agunan, petugas juga akan meminta agunan tersebut saat itu.
5. Pihak BNI untuk datang dan melakukan survey lokasi usaha dan melakukan proses wawancara seputar usaha.
6. Proses persetujuan kredit membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja untuk memproses persetujuan kredit.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Ajukan KUR BNI untuk Modal Usaha? Simak Syarat dan Caranya Berikut",
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR