Usaha Makin Lancar Dapat Tambahan Uang Rp 1,2 dari Pemerintah, Caranya Isi Nomor KTP

Ahmad Ridho - Jumat, 10 September 2021 | 09:00 WIB
Kompas.com
Usaha Makin Lancar Dapat Tambahan Uang Rp 1,2 dari Pemerintah, Caranya Isi Nomor KTP

3. Masukkan kode verifikasi

4. Klik proses inquiry

5. Tunggu pemberitahuan apakah Anda masuk sebagai penerima BPUM 2021 atau tidak

Untuk memperoleh BPUM 2021, tentunya pelaku UMKM juga harus menyertakan persyaratan berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM.
Berikut caranya:

1. Belum pernah menerima bantuan BPUM

2. Menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

3. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

4. Warga Negara Indonesia

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Gelombang 12 Dibuka, Syaratnya Cuma Berumur 18 Tahun

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular