Kecelakaan itu terjadi bermula saat pengemudi mobil membuka pintu tanpa mengamati situasi.
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono mengatakan, mobil Suzuki Ertiga nopol K-1295-AN yang dikemudikan Enes Kasathia (35) Desa Ngelo, Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, berhenti di tepi jalan sebelah selatan menghadap ke barat.
Lalu pengemudi membuka pintu kanan depan, pada saat bersamaan dari arah timur ke barat berjalan motor Supra nopol S-5989-GS yang dikendarai Tarjiman, Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak.
Akibatnya Tarjiman terjatuh ke kanan, lalu dari arah belakang datang motor Honda CB150R tanpa TNKB dikemudikan Hartoyo, Desa Sumurgung, Kecamatan Tuban.
"Tarjiman meninggal dunia, sedangkan Hartoyo terjatuh mengalami luka ringan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/9/2021).
Kanit Laka menjelaskan, kecelakaan dipicu pengemudi mobil Ertiga yang tidak mengamati lalu lintas dari belakang saat membuka pintu.
Petugas kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut langsung datang ke lokasi, untuk melakukan pertolongan dan evakuasi terhadap korban.
Sejumlah barang bukti diamankan dalam kejadian tersebut, yaitu sepeda motor dan STNK.
Baca Juga: Ngeri, Avanza Maut, Sekali Buka Pintu Nyawa Pemotor Melayang di Tengah Jalan
Source | : | Tribunnews.com,instagram.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR