"Nanti kalau memang masih ada kebocoran lagi, kita lihat lagi, dari mana itu," ungkapnya.
Jadi totalnya akan ada 14 titik ganjil genap yang akan diberlakukan di wilayah Bogor Raya, Sukabumi Raya dan Cianjur.
Dan untuk waktu penerapannya akan berlangsung selama 24 jam.
"Akan ada 14 titik untuk mendukung pelaksanaan pengurangan mobilitas di kawasan Puncak Raya, baik itu di Cianjur, Sukabumi kota, Sukabumi Kabupaten dan Bogor Kabupaten, akan dilaksanakan selama 24 jam," ujar Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
"Yang akan dilaksanakan, pertama, ganjil-genap, apabila masih memungkinkan, kendaraan masih landai, kalau memang padat, kita laksanakan buka tutup, ketiga, kalau memang sangat padat kami laksanakan penutupan total," ujarnya.
Upaya meminimalisir kepadatan ini juga sekaligus untuk mengingatkan masyarakat perihal PPKM Level 3.
"Nah sehingga kami berharap kejadian dua minggu terakhir dimana cukup viral padatnya di kawasan Puncak. Kita bisa kurangi. Dan masyarakat bisa semakin mengerti bahwa kita belum sepenuhnya bisa bebas. Tapi masih level 3," terangnya.
Adapun 14 titik yang akan diterapkan ganjil genap di antaranya adalah delapan titik di Kabupaten Bogor, dua titik di Kota Bogor, dua simpul di Cianjur satu di Sukabumi kota dan satu di Sukabumi Kabupaten.
Baca Juga: Sanksi Tilang Ganjil Genap Sudah Berlaku, Besaran Dendanya Bisa Buat DP Motor Matic Nih
Source | : | Tribun Bogor |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR