Lelang.go.id
Motor bekas Honda Astrea C86 murah meriah dilelang segini, lengkap surat-suratnya.
Syarat dan Ketentuan Lelang :
1. Cara Penawaran
Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan penawaran tertutup (Closed Bidding) melalui Aplikasi Lelang e-Auction dibuka dengan browser pada alamat domain https://www.lelang.go.id. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat di menu “Prosedur Lelang" selta calon peserta lelang diharuskan membaca terlebih dahulu menu "Syarat dan Ketentuan' sebagaimana terdapat pada domain tersebut.
2. Pendaftaran
Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktiftan akun pada alamat domain di atas dengan merekam serla mengunggah softcapy KTP dan memasukkan data NPWP serta nomor rekening atas nama sendiri.
3. Uang Jaminan Penawaran Lelang
- Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan nilai nominal harus sama dengan nominal uang jaminan yang disyaratkan penjual dalan pengumuman lelang ini (bukan dicicil) dan sudah efektif selambat- lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
- Penyetoran uang jaminan ditujukan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta ldang. Nmor VA diperoleh peserla lelang mengikuti proses pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.
- Uang jaminan dari peserta lelang yang dinyatakan tidak sebagai pemenang lelang akan dikembalikan lagi ke peserta lelang. Pejabat lelang tidak akan melakukan pemotongan atas pengembalian uang jaminan dimaksud. Segala biaya yang timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.
Lelang.go.id
Lelang motor Honda Astrea C86 murah meriah!
4. Penawaran Lelang
- a. Peseita lelang dapat melakukan penawaran harga lelang setelah peserta lelang menyetor uang jaminan lelang.
- b. Penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit. Penawaran lelang dapat dikirimkan berkali-kali sampai batas waktu sebagaimana yang dimaksud diatas.
Baca Juga: Jelang Akhir Bulan Motor Bekas Honda Supra X 125 Dilelang Murah, STNK BPKB Lengkap
5. Pelunasan dan Pengambilan Obyek Lelang
- Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
- Penyetoran pelunasan ditujukan ke nomor VA pemenang lelang.
- Apabila pemenang lelang wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan diatas, maka uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara dan pemenang lelang dikenakan sanksi tdak diperbolehkan mengikuti lelang selama 6 (enam) bulan di seluruh wilayah Indonesia.
- Peserta lelang yang dinyatakan sebagai Pemenang atau kuasanya mengambil objek lelang pada penjual (Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta) di Gudang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Istimewa Yogyakarta dengan alamat Badran, Bumijo, Jetis, Yogyakarta pada hari ke§a mulai tanggal 22 September 2021 s/d 29 September 2021 pukul 10.00 WIB s/d 14.00 WIB, khusus hari Jum’at tanggal 24 September 2021 pukul 09.00 s/d 11.00 WIB, setelah melunasi seluruh kewajiban. Penjual dan Panitia lelang KPKNI Yogyakarta tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan/kehilangan, apabila barang diambil setelah tanggal tersebut.
6. Obyek Lelang
- Obyek lelang dalam kondisi apa adanya, foto/spesifikasi tennis dan informasi tentang obyek lelang dapat diliLat di domain di atas. Obyek lelang dapat dilihat secara langsung di Gudang Badan Pengelola Keuangan dan Aset DIY dengan alamat Badran, Bumijo, Jetis, Yogyakarta (Belakang Kantor Badan Kesbangp0l DIY), pada hari kerja pada tanggal 15 September 2021 sid 20 September 2021 pukul 09.00 sid 14.00 WIB
- Peserta lelang yang dinyatakan sebagai pemenang lelang atau kuasanya mengambil obyek lelang secara langsung kepada Penjual. PenjuaI tidak menerima pengiriman obyek lelang kepada pembeli lelang.
Info lebih lanjutnya, brother bisa klik LINK INI.
KOMENTAR