MOTOR Plus-online.com - Bikers jadi makin banyak keluar uang gara-gara pinjaman online atau pinjol ilegal.
Dompet langsung jebol gara-gara pinjaman online atau pinjol ilegal, bunganya per hari bikin kaget Kepala OJK Jember.
Niatnya mau cari uang tambahan untuk bayar cicilan motor atau lainnya dengan cara mengajukan pinjol ilegal, malah buntung.
Kasus kecurangan dari pinjol ilegal ini bisa jadi pelajaran buat bikers atau warga lainnya.
Hal itu ditemukan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember, Hardi Rofiq.
Kejadiannya berlangsung ketika menjajal sendiri pinjol ilegal untuk mengetahui detail cara mereka mengelabui publik.
Saat menjajal pinjol ilegal, Hardi tidak diberi tahu soal bunga yang harus dibayarkan sejak awal melakukan peminjaman.
Dia pun mempertanyakan kepada pengelola pinjol ilegal, mengenai dasar aturan bunga yang disebut tidak transparan itu.
Baca Juga: Pinjaman Online Rp 100 Juta Tanpa Agunan dari Pemerintah Disalurkan Lewat Bank BRI Segera Ajukan
Baca Juga: Siapkan NPWP, Fotokopi E-KTP dan KK, Bank BNI Bagikan Pinjaman Modal Rp 50 Juta Cepat Ajukan
Ternyata, besaran bunga pinjaman online tersebut mencapai Rp 56.000 per hari.
"Dia (pinjol ilegal) menjawab, memang tidak diatur, memang ketentuannya begini," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya bunga yang besar, jumlah uang yang diterimanya pun dipotong sampai 30 persen.
"Saya coba sendiri, saya pinjam Rp 1.000.000, yang masuk ke rekening cuma kurang lebih Rp 700.000," kata dia.
Dia juga menemukan taktik pijol ilegal agar nasabah terperangkap dalam lingkaran setan.
Rupanya pinjol ilegal tidak mengatur waktu pembayaran angsuran uang pinjaman.
"(Pinjol ilegal) Belum waktu gajian sudah ditagih, ini jadi lingkaran setannya," papar dia.
Selanjutnya, jika nasabah tidak sanggup membayar, pinjol akan mengarahkan untuk meminjam ke pinjol ilegal lainnya.
Baca Juga: Bahaya Pinjol Ilegal, Wanita Ini Terlilit Hutang Setara Belasan Unit Honda BeAT
"Biasanya aplikasi begini ada relasi dengan yang lain, biasanya milik satu orang," tambah dia.
Dengan demikian, nasabah akan semakin terjerat utang di banyak aplikasi.
"Kalau sudah jadi banyak, lama-lama gelap mata. Gaji pun tujuh juta, kalau satu dua aplikasi bisa ditutup. Kalau sudah sampai 40 bingung dia," papar dia.
Akhirnya, Hardi segera mengembalikan pinjaman uang dari pinjol ilegal yang dicobanya tersebut.
Baca Juga: Pinjaman Online Bank BRI Rp 100 Juta Tanpa Jaminan, Daftar dari HP atau Komputer
Dia sengaja menjajal meminjam uang supaya mengetahui detail praktik kecurangan pijol ilegal.
"Akhirnya saya tutup, kalau tidak mencoba saya tidak bisa cerita," tutur dia.
Lebih berhati-hati saat cari pinjaman ya bro, jangan sampai malah buntung jadinya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jajal Pinjol Ilegal dan Kaget Dikenai Bunga Rp 56.000 Per Hari, Kepala OJK Jember: Kata Mereka, Memang Tidak Diatur"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR