SIM Mati Gak Perlu Buat Baru, Bisa Perpanjang Khusus Bikers Domisili Daerah Ini

Yuka Samudera - Sabtu, 11 September 2021 | 20:42 WIB
MOTOR Plus/ Fadhliansyah
SIM mati gak perlu buat baru, bisa perpanjang khusus bikers domisili daerah ini, simak yuk brother!

Aturan dispensasi SIM masih berlaku khusus di Satpas yang masuk ke dalam wilayah PPKM Level 4.

Dispensasi perpanjang SIM cuma berlaku bagi masa berlaku SIM yang mati di saat penerapan PPKM level 4.

Seperti yang dijelaskan Kombes Tri Julianto Djatiutomo, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri.

"Pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 6 sampai 13 September 2021 dapat diperpanjang pada tanggal 14 sampai 20 September 2021 dengan mekanisme perpanjangan," ujarnya mengutip Kompas.com.

Ia menambahkan, Satpas yang beroperasi di wilayah PPKM Level 4 masih menerapkan pembatasan pemohon.

Adapun pembatasan pemohon dengan kapasitas maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Sementara daerah yang bukan berstatus PPKM level 4, sudah tidak ada dispensasi.

"Bagi Satpas yang masuk dalam wilayah Level 3, Level 2 dan Level 1, melaksanakan pelayanan penerbitan SIM sesuai dengan mekanisme perpanjangan dalam situasi normal," ujar Djati.

Baca Juga: SIM Mati Gak Perlu Bikin Baru, Dispensasi Perpanjang SIM Masih Berlaku

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular