Cihuy, SIM Mati Enggak Perlu Bikin Baru, Khusus Bikers di Wilayah Ini

Indra Fikri - Minggu, 12 September 2021 | 07:50 WIB
Kompas.com
Cihuy, Surat Izin Mengemudi (SIM) mati enggak perlu bikin baru, khusus para bikers yang tinggal di wilayah ini.

MOTOR Plus-online.com - Cihuy, Surat Izin Mengemudi (SIM) mati enggak perlu bikin baru, khusus para bikers yang tinggal di wilayah ini.

SIM yang habis masa berlakunya hanya tinggal perpanjang saja.

Hal ini karena ada program dispensasi SIM yang berlaku tinggal sebentar lagi!

Korlantas Polri kembali menerapkan kebijakan dispensasi perpanjangan SIM di Tanah Air.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1835/IX/YAN/.1.1./2021.

Terlebih, aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang dari 7 hingga 13 September 2021.

Dispensasi SIM ini masih berlaku khusus di Satpas yang masuk ke dalam wilayah PPKM Level 4.

Jadi, dispensasi perpanjang SIM cuma berlaku bagi masa berlaku SIM yang mati di saat penerapan PPKM level 4.

Baca Juga: SIM Mati Gak Perlu Buat Baru, Bisa Perpanjang Khusus Bikers Domisili Daerah Ini

Baca Juga: Asyiknya SIM Mati Gak Usah Bikin Baru, Tunggu Apalagi Buruan Perpanjang di Daerah Ini

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular