Jangan Kaget Terima Transferan Rp 1 Juta Ada Bantuan dari Pemerintah untuk 1,6 Juta Orang Penerima

Aong - Minggu, 12 September 2021 | 07:39 WIB
Tribunnews.com
Jangan kaget terima transferan Rp 1 juta ada bantuan dari pemerintah

Bantuan sebesar Rp 500 ribu/per bulan untuk 2 bulan akan dicairkan kepada para pekerja/buruh.

Diberikan dua bulan secara sekaligus, jadi setiap pekerja akan menerima BSU sebesar Rp 1 juta.

BSU ditransfer ke rekening calon penerima bantuan melalui bank penyalur atau bank HIMBARA, seperti Mandiri, BRI, BNI, BSI dan BTN.

Namun bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara, akan dibuatkan rekening baru oleh pihak Kemnaker.

BSU disalurkan kepada pekerja dan buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Cek status bantuan subsidi upah secara online melalui cara berikut:

Syarat Penerima BSU:

a. WNI

b. Kategori Peserta Penerima Upah

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021

d. Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: BSU Rp 1 Juta Tahap 4 Kapan Cair? Berikut Cara Cek dan Cairkan Bantuan Subsidi Upah 2021.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular