MOTOR Plus-online.com - Masih ada bantuan uang dari pemerintah yang akan disalurkan dalam waktu dekat.
Jangan kaget terima transferan Rp 1 juta bantuan dari pemerintah untuk 1,6 juta orang perima nasabah di 5 bank ini.
Bantuan diberikan dalam rangka membantu ekonomi masyarakat agar cepat berkembang.
Pemberian bantuan Rp 1 juta ini menambah penghasilan masyarakat yang terdampak pandemi.
Uang Rp 1 juta ini sebagai bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji.
Penyaluran BSU tahap berikutnya akan segera cair untuk jutaan orang lagi.
Sebelumnya BSU telah disalurkan kepada para pekerja pada tahap I, II, dan III.
Dilansir dari Instagram @kemnaker, selama pekerja atau buruh telah memenuhi syarat, pasti akan mendapat bagian bantuan.
Baca Juga: Cepet Masukkan Nomor KTP dan Data Lainnya, Bantuan Rp 1,2 Juta Cair Bulan September 2021
Bantuan sebesar Rp 500 ribu/per bulan untuk 2 bulan akan dicairkan kepada para pekerja/buruh.
Diberikan dua bulan secara sekaligus, jadi setiap pekerja akan menerima BSU sebesar Rp 1 juta.
BSU ditransfer ke rekening calon penerima bantuan melalui bank penyalur atau bank HIMBARA, seperti Mandiri, BRI, BNI, BSI dan BTN.
Namun bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara, akan dibuatkan rekening baru oleh pihak Kemnaker.
BSU disalurkan kepada pekerja dan buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Cek status bantuan subsidi upah secara online melalui cara berikut:
Syarat Penerima BSU:
a. WNI
b. Kategori Peserta Penerima Upah
c. Status aktif posisi 30 Juni 2021
d. Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)
e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: BSU Rp 1 Juta Tahap 4 Kapan Cair? Berikut Cara Cek dan Cairkan Bantuan Subsidi Upah 2021.
KOMENTAR