Pestapora Nasabah 5 Bank Ini Dapat Bantuan S/d Rp 3 Juta dari Pemerintah Cepetan Cek Saldo ATM

Aong - Senin, 13 September 2021 | 18:45 WIB
Tribunnews.com
Cepat cek saldo ATM ada bantuan dari pemerintah

- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun

- Anak SD Rp 900 ribu/tahun

- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun

- Anak SMA Rp 2 juta/tahun

- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun

- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun

Program Keluarga Harapan ini adalah bantuan tunai bersyarat yang hanya diberikan kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja.

Cek daftar penerimanya melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Buat Usia 18 Tahun Sudah Dibuka, Tunggu Apa Lagi Terbatas 800 Ribu Orang

Dikutip dari Instagram @kemensosri, penyaluran bantuan PKH kini telah memasuki tahap III, yang akan disalurkan pada bulan September 2021.

Untuk penyaluran PKH berikutnya pada tahap IV akan sergera disalurkan pada bulan Oktober, November hingga Desember 2021.

Masyarakat tidak akan dikenai potongan biaya apapun, ketika melakukan proses pencairan dana.

Cek Penerima Bansos:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu masukkan kode pada kolom

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu tekan tombol "cari" data

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul: Nasabah BRI, BNI, Mandiri, BTN dan BSI Disuruh Cek Saldo ATM, Dapat Rp900 Ribu-3 juta Jika Ikut Ini.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular