Penerima BSU tahap 4 adalah pekerja yang menggunakan rekening bank swasta seperti BCA dan lainnya maupun bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri.
Serta syarat lainnya yaitu Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.
Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.
Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan.
Baca Juga: Punya Rekening Bank Mandiri Buruan Dicek Saldonya, Bantuan Rp 1 Juta Tahap 3 Udah Cair
Bekerja di Wilayah Kota Medan dengan Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Level IV.
Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, BSU Subsidi Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan telah dilakukan untuk tahap 1 sampai dengan tahap 3 dengan total penerima 3.251.563 orang.
Adapun rincian pencairan dari tahap 1 disalurkan kepada 947.436 pekerja, dan tahap 2 kepada 1.145.598 pekerja.
Baca Juga: Jutaan Orang Ditransfer Bantuan Rp 1 Juta, Cek Sekarang Juga Pakai HP Begini Caranya
Source | : | Tribun-Medan.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR