Dalam badan berita disebutkan, Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek memberikan BSU untuk membantu meringankan masalah para guru honorer dan non PNS yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemerintah dikatakan telah menyiapkan Rp 3,7 triliun yang ditargetkan akan dicairkan bagi 2 juta guru honorer dan non PNS di wilayah diberlakukannya PPKM Level 3 dan 4.
BSU ini akan dicairkan kepada guru honorer dan non PNS yang telah memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek.
Lantas benarkah bahwa subsidi upah bagi guru honorer dari Kemendikbud akan cair bulan September 2021?
Penjelasan Kemdikbud Terkait unggahan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan masyarakat Kemendikbud-Ristek, Anang Ristanto mengatakan, informasi bahwa BSU Guru Honorer akan cair pada Bulan September 2021 adalah informasi yang tidak benar.
Pihaknya memastikan bahwa pada bulan September, Kemendikbud-Ristek tidak ada jadwal pencairan bantuan subsidi gajin untuk guru honorer.
“Terkait hal ini informasinya tidak benar (hoaks). Kemendikbud-ristek pada bulan September 2021 tidak ada rencana penyaluran BSU,” ujarnya dihubungi Kompas.com, Senin 13 September 2021.
Tentang BSU guru honorer Pada tahun 2020, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan bagi guru dan tenaga pendidik non-PNS.
Baca Juga: Mau Uang Tunai Rp 1 Juta dari Pemerintah Buruan Cek di Sini, Pekerja yang Kena PHK Juga Kebagian
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR