Terkait unggahan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan masyarakat Kemendikbud-Ristek, Anang Ristanto angkat bicara.
BSU Guru Honorer yang cair pada Bulan September 2021 adalah informasi yang tidak benar.
Kemendikbud-Ristek memastikan tidak ada jadwal pencairan bantuan subsidi gaji untuk guru honorer bulan ini.
"Terkait hal ini informasinya tidak benar (hoaks). Kemendikbud-ristek pada bulan September 2021 tidak ada rencana penyaluran BSU," tuturnya mengutip Kompas.com.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan bagi guru dan tenaga pendidik non-PNS pada tahun 2020.
Bantuan tersebut berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1,8 juta yang diberikan satu kali.
Saat itu, informasi mengenai penerima BSU Guru Honorer bisa dilakukan pengecekan melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
Namun terkait BSU guru honorer 2021, pihak Kemendibud-Ristek belum memberikan informasi lebih lanjut.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR