Sambodo melanjutkan, Operasi Patuh Jaya 2021 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah DKI Jakarta dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Enggak cuma itu, operasi tersebut juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas.
Apabila kena razia, pengendara wajib langsung berhenti dan mau diperiksa kelengkapan atau identitasnya oleh petugas.
Terlebih, kewenangan Polri dalam melakukan pemeriksaan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Baca Juga: Panik Dikira Ada Razia, Pemotor Malah Senyum-senyum Saat Didatangi Polisi
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR