Budi mengatakan, aturan 4 in 1 di kawasan Puncak bertujuan menekan kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi terutama saat akhir pekan.
Tetapi untuk realisasinya belum diketahui karena masih banyak yang harus di kaji.
"Masih dalam kajian, tidak langsung diputuskan atau diterapkan karena perlu diskusi melibatkan beragam sektor. Kemarin sudah dibicarakan tapi memang ada hal-hal yang masih jadi pertimbangan," ucap Budi.
Penerapan 4 in 1 dilakukan sebagai antisipasi bila ganjil genap sudah berjalan rutin di Kawasan Puncak.
Sebab, ada kecenderungan bila sudah terbiasa, maka volume kendaraan bakal tidak terkendali sehingga kepadatan tetap terjadi.
Karena itu, dibutuhkan skema kedua agar tetap efektif menekan kemacetan lalu lintas dengan cara 4 in 1.
Artinya dalam satu mobil diwajibkan terisi empat orang layaknya konsep 3 in 1 Jakarta beberapa waktu lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lapis Ganjil Genap, Kemenhub Kaji Aturan 4 in 1 di Kawasan Puncak"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR