Termasuk pengendara yang berkendara melebihi batas kecepatan juga masuk dalam target operasi.
"Yang menjadi incaran seperti tidak pakai helm, memakai strobo atau sirine dan pelanggaran yang akan mengancam keselamatan berlalu lintas," ujar Kasi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto.
"Iya benar kegiatan ini akan dilakukan pada 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari GridOto.com.
Sambodo menambahkan, Operasi Patuh Jaya 2021 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah DKI Jakarta dan tetap menjaga protokol kesehatan.
Baca Juga: Siap-siap, Polisi Akan Gelar Operasi Patuh Jaya 2021, Catat Tanggalnya
Tidak hanya itu, operasi tersebut juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas.
Jika misalkan kena razia, brother sebagai pengendara wajib langsung berhenti dan mau diperiksa kelengkapan atau identitasnya oleh petugas.
Apalagi kewenangan Polri dalam melakukan pemeriksaan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Nah sekarang mulai cek kelengkapan berkendara ya bro!
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR