Razia Besar-Besaran Bakal Digelar Polisi, Bikers Jangan Melanggar Hal Ini Saat di Jalan

Yuka Samudera - Kamis, 16 September 2021 | 18:40 WIB
Kompas.com
Ilustrasi razia polisi. Razia besar-besaran bakal digelar Polisi, bikers jangan melanggar hal ini saat di jalan, catat bro!

MOTOR Plus-Online.comRazia besar-besaran bakal digelar Polisi, bikers jangan melanggar hal ini saat di jalan, catat bro!

Bikers atau pemotor harus tahu nih, Polisi akan mengadakan razia besar-besaran dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2021.

Jangan coba melanggar beberapa hal ini ketika riding di jalan kalau tidak ingin keciduk razia ini brother.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya.

Ada beberapa pelanggaran yang masuk ke dalam target operasi tersebut.

Antara lain pengendara yang melawan arus, penggunaan rotator atau sirine yang tidak diperuntukkan, dan penggunaan ponsel saat berkendara.

Tidak cuma itu brother, Polisi juga mengincar pemotor yang tidak menggunakan helm SNI.

Lalu pengendara yang menggunakan narkoba atau minuman keras, dan pengendara berusia di bawah 17 tahun.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2021 Sebentar Lagi, Ingat Polisi Incar Helm Dengan Logo 3 Huruf Kalau Janggal Jangan Dipakai

Baca Juga: Polisi Gelar Razia Besar-besaran, Incar Pemotor Yang Melanggar Hal Ini

Termasuk pengendara yang berkendara melebihi batas kecepatan juga masuk dalam target operasi.

"Yang menjadi incaran seperti tidak pakai helm, memakai strobo atau sirine dan pelanggaran yang akan mengancam keselamatan berlalu lintas," ujar Kasi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sriyanto.

"Iya benar kegiatan ini akan dilakukan pada 20 September 2021 hingga 3 Oktober 2021," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari GridOto.com.

Sambodo menambahkan, Operasi Patuh Jaya 2021 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah DKI Jakarta dan tetap menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga: Siap-siap, Polisi Akan Gelar Operasi Patuh Jaya 2021, Catat Tanggalnya

Tidak hanya itu, operasi tersebut juga bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas.

Jika misalkan kena razia, brother sebagai pengendara wajib langsung berhenti dan mau diperiksa kelengkapan atau identitasnya oleh petugas.

Apalagi kewenangan Polri dalam melakukan pemeriksaan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Nah sekarang mulai cek kelengkapan berkendara ya bro!

 

Source : GridOto.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular