Bagi nasabah yang secara langsung membawa buku tabungan maka biaya ganti oli atau jasa service ringan dapat langsung diambil dari saldo di buku tabungan, dengan kisaran harga Rp 35.000 – Rp 50.000 untuk satu kali ganti oli sekaligus jasa service ringan motor roda dua.
Untuk pengelolaan bengkel dan sampahnya, bengkel ini bersebelahan dengan Bank Sampah Induk Jakarta Utara, serta dikelilingi dengan 11 Bank Sampah Unit yang tersebar di wilayah Asrama Lingkungan Hidup Jakarta Utara.
Mekanik bengkel yang juga merupakan masyarakat RW 03 Kelurahan Semper Barat yang sudah berpengalaman di bidang otomotif roda dua.
Hadirnya Bengkel Sampah Tukar Oli merupakan salah satu program dengan tujuan untuk mengajak masyarakat untuk lebih peduli sampah dan memberdayakan masyarakat agar mencapai kemandirian melalui pengelolaan bisnis bengkel.
Hal ini selaras dengan Tujuan Pembangunan Keberlanjutan (SDGs) no 8 Pekerjaan Layak & Pertumbuhan Ekonomi, serta SDGs no 12 Konsumsi & Produksi yang Bertanggungjawab dengan peningkatan produktivitas masyarakat melalui pemanfataan limbah untuk menjaga kebersihan lingkungan, serta menambah taraf ekonomi.
“Bengkel ini adalah kolaborasi industri dan pemerintah dalam upaya mengatasi penumpukan sampah yang ada di Jakarta Utara. Harapannya, dengan dibukanya Bengkel Sampah Tukar Oli dapat mengurangi secara langsung sampah di sumbernya," jelas Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Jakarta Utara Wawan Budirohman.
Senada, Achmad Hariadi Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara mengatakan Bengkel Sampah Tukar Oli diharapkan bisa jadi contoh untuk wilayah lain.
“Bengkel Sampah Tukar Oli ini dapat menjadi suatu alat percontohan bagi wilayah lain sebagai langkah dalam mengurangi sampah. Disamping itu masyarakat juga mendapatkan manfaat ganti oli dan servis ringan untuk motor, mengingat saat ini motor adalah suatu hal yang cukup krusial di tengah masyarakat.” kata Hariadi.
Baca Juga: Wuih Warna SPBU Pertamina Sekarang Makin Banyak, Nih Bedanya Jangan Asal Isi Bensin
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR