Jangan Coba-coba Kabur Polisi Siap Gelar Razia Senin Depan, Dendanya Tembus Rp 1 Juta

M. Adam Samudra,Ahmad Ridho - Kamis, 16 September 2021 | 19:59 WIB
Tribunnews.com
Jangan Coba-coba Kabur Apalagi Putar Balik, Polisi Siap Gelar Razia Senin Depan, Dendanya Tembus Rp 1 Juta

14. Setiap pengendara sepeda motor yang akan berbelok atau balik arah tanpa memberi isyarat lampu dipidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (Pasal 294).

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular