MOTOR Plus-online.com - Perpanjang SIM C dilayanan mobil SIM keliling pada hari Jumat 17 September 2021 gak pakai lama asal syaratnya sudah siap.
Yups, kalau mau cepat dalam pelayanan perpanjang SIM, brother harus paham dan persiapkan syaratnya.
Syarat pertama adalah siapkan KTP asli dari pemilik SIM yang ingin perpanjang.
Jika tidak membawa KTP atau ketinggalan maka petugas tidak dapat memproses perpanajng SIM.
Syarat kedua adalah SIM yang masih berlaku, jika SIM mati maka tidak dapat diproses untuk perpanjang SIM bro.
Sebelumnya Dirlantas Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi SIM mati bisa diproses perpanjang SIM saat PPKM level 4 kemarin.
Saat ini sudah tidak ada dispensasi lagi bagi SIM mati bisa diproses perpanjang SIM di layanan mobil SIM keliling.
Untuk SIM mati harus melakukan proses pembuatan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kamis 16 September 2021, Jangan Lupa Foto Copy Ini Jika Ingin Dilayani
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Hari Rabu 15 September 2021, SIM Mati Harus Bikin Baru
Syarat ketiga adalah foto copy KTP dan SIM yang masih berlaku sebanyak dua lembar.
Jika tidak dilengkapi dengan foto copy dua lembar dari KTP dan SIM yang masih berlaku maka petugas tidak dapat menerima berkasnya.
Pemohon harus mencari lokasi foto copy untuk melengkapi syarat pendaftaran perpanjang SIM.
Layanan mobil SIM keliling tidak ada layanan foto copy.
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 14 September 2021, Buka Layanan Sampai Jam Segini
Syaratnya gak ribet tapi kalau tidak dipersiapkan bisa dibayangkan prosesnya jadi lebih lama prosesnya.
Tidak sampai 30 menit untuk proses perpanjang SIM berdasar acuan waktu yang ditetapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:
1. Perpanjang SIM A: Rp 80.000,-
2. Perpanjang SIM C: Rp 75.000,-
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 9 September 2021, Segini Biaya Pokok Perpanjangan
Selain itu terdapat biaya lain yakni, pemeriksaan kesehatan dan asuransi yang harus dibayarakan:
- Kesehatan : Rp 25.000,-
- Asuransi : Rp 30.000.-
Brother yang ingin perpanjang SIM C dilayanan mobil SIM keliling tetap harus melakukan tes kesehatan.
Setiap mobil layanan SIM keliling ada petugas dokter untuk melakukan tes kesehatan di dalam layanan mobil SIM keliling.
06.23 LOKASI PELAYANAN #SIMKELILING JUMAT, 17 September 2021 Pukul 08.00 s/d 14.00 Wib :
— TMC Polda Metro Jaya (@TMCPoldaMetro) September 16, 2021
Jaktim : Mall Grand Cakung.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata &
Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakbar : Mall Citraland Grogol.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng pic.twitter.com/aAKai1CEob
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling 6 September 2021, Syarat Ini Jangan Sampai Kelupaan
Berdasarkan cuitan akun twitter @TMCPoldametro, ini lokasi SIM Keliling yang digelar oleh Dirlantas Polda Metreo Jaya hari Jumat 17 September 2021 :
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Selatan : Jln M.Saidi Raya Petukangan
Jakarta Barat : Mall Citraland Grogol.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Jam operasional layanan SIM keliling hari Kamis 26 Agustus 2021 mulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.
Layanan mobil SIM keliling hanya untuk perpanjang SIM A dan SIM C saja.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Sabtu 4 September 2021, Buruan Cuma Sampai Jam Segini
Selain Layanan mobil SIM Keliling, brother bisa perpanjang di Satpas SIM dengan lokasi di :
1. Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat
2. Satpas SIM Kebon Nanas, Jakarta Timur
3. Satpas SIM Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat
4. Satpas SIM Tanjung Priok, Jakarta Utara
5. Satpas SIM Polres Jakarta Selatan
Jangan lupa ikuti protokol kesehatan, gunakan masker dan jaga jarak ya bro.
KOMENTAR